Kementerian Dalam Negeri Republik IndonesiaCall Center Informasi: (021) 3450038 · Senin–Jumat 08.00–16.00 WIB
Logo Kemendagri
Direktorat Jenderal Otonomi DaerahKementerian Dalam Negeri Republik Indonesia

Ditjen Otda Perkuat Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah

Evaluasi Pemerintahan Daerah

Jakarta, 15 Mei 2026 | Humas Ditjen Otda
Evaluasi Pemerintahan Daerah

Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri memperkuat evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan di provinsi, kabupaten, dan kota.

Evaluasi ini diarahkan untuk memastikan setiap daerah memiliki kinerja penyelenggaraan pemerintahan yang terukur, akuntabel, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara nyata.

“Penguatan otonomi daerah perlu dilakukan secara terukur, berbasis data, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan masyarakat.”

Melalui penguatan evaluasi, pemerintah daerah didorong memperbaiki kualitas perencanaan, pelaksanaan urusan pemerintahan, pelaporan kinerja, serta inovasi pelayanan publik.

Ditjen Otda menekankan bahwa evaluasi bukan hanya proses administratif, tetapi juga instrumen pembinaan agar pemerintah daerah semakin responsif terhadap perubahan dan kebutuhan warga.

Hasil evaluasi diharapkan menjadi bahan perumusan kebijakan pembinaan daerah, peningkatan kapasitas aparatur, dan penguatan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah.

Komitmen Pembinaan Daerah

Ditjen Otda akan terus memperkuat komunikasi, fasilitasi, dan pembinaan bersama pemerintah daerah agar penyelenggaraan otonomi daerah semakin efektif, adaptif, dan akuntabel.

Konsultasi dan Informasi Otonomi Daerah

Akses layanan informasi, fasilitasi produk hukum daerah, evaluasi pemerintahan daerah, dan konsultasi pemda.

Hubungi Kami