Evaluasi Pemerintahan Daerah
Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri memperkuat evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan di provinsi, kabupaten, dan kota.
Evaluasi ini diarahkan untuk memastikan setiap daerah memiliki kinerja penyelenggaraan pemerintahan yang terukur, akuntabel, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara nyata.
“Penguatan otonomi daerah perlu dilakukan secara terukur, berbasis data, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan masyarakat.”
Melalui penguatan evaluasi, pemerintah daerah didorong memperbaiki kualitas perencanaan, pelaksanaan urusan pemerintahan, pelaporan kinerja, serta inovasi pelayanan publik.
Ditjen Otda menekankan bahwa evaluasi bukan hanya proses administratif, tetapi juga instrumen pembinaan agar pemerintah daerah semakin responsif terhadap perubahan dan kebutuhan warga.
Hasil evaluasi diharapkan menjadi bahan perumusan kebijakan pembinaan daerah, peningkatan kapasitas aparatur, dan penguatan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah.
Ditjen Otda akan terus memperkuat komunikasi, fasilitasi, dan pembinaan bersama pemerintah daerah agar penyelenggaraan otonomi daerah semakin efektif, adaptif, dan akuntabel.
Akses layanan informasi, fasilitasi produk hukum daerah, evaluasi pemerintahan daerah, dan konsultasi pemda.