Bidang kerja yang menangani pembinaan otonomi daerah secara spesifik.
Mengelola dukungan administrasi, perencanaan, keuangan, kepegawaian, hukum, data, pelaporan, dan layanan internal Ditjen Otda.
Membina dan memfasilitasi administrasi kepala daerah, wakil kepala daerah, DPRD, serta hubungan kelembagaan daerah.
Menangani penataan daerah, otonomi khusus, daerah istimewa, kawasan khusus, dan fasilitasi Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah.
Melaksanakan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah serta mendorong peningkatan kapasitas daerah.
Melaksanakan pembinaan, fasilitasi, dan evaluasi produk hukum daerah agar selaras dengan regulasi nasional.
Mendukung sinkronisasi pelaksanaan urusan pemerintahan daerah dan kebijakan sektoral.
Akses layanan informasi, fasilitasi produk hukum daerah, evaluasi pemerintahan daerah, dan konsultasi pemda.