Tugas dan fungsi Ditjen Otda disusun dengan fokus pada penyelenggaraan otonomi daerah.
Ditjen Otda mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang penyelenggaraan otonomi daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pembinaan Ditjen Otda diarahkan untuk memperkuat tata kelola daerah, meningkatkan kualitas kebijakan daerah, memperbaiki kinerja pemerintahan daerah, dan memastikan pelayanan publik berjalan semakin baik.
Akses layanan informasi, fasilitasi produk hukum daerah, evaluasi pemerintahan daerah, dan konsultasi pemda.