Kementerian Dalam Negeri Republik IndonesiaCall Center Informasi: (021) 3450038 · Senin–Jumat 08.00–16.00 WIB
Logo Kemendagri
Direktorat Jenderal Otonomi DaerahKementerian Dalam Negeri Republik Indonesia

PPID Ditjen Otda

Informasi publik, alur permohonan, dan daftar informasi yang tersedia.

Daftar Informasi Publik

Alur Permohonan

  1. Pemohon menyampaikan permohonan informasi.
  2. Petugas melakukan verifikasi data pemohon dan jenis informasi.
  3. Permohonan diproses sesuai kewenangan dan klasifikasi informasi.
  4. Jawaban disampaikan melalui kanal resmi.

Konsultasi dan Informasi Otonomi Daerah

Akses layanan informasi, fasilitasi produk hukum daerah, evaluasi pemerintahan daerah, dan konsultasi pemda.

Hubungi Kami