Kementerian Dalam Negeri Republik IndonesiaCall Center Informasi: (021) 3450038 · Senin–Jumat 08.00–16.00 WIB
Logo Kemendagri
Direktorat Jenderal Otonomi DaerahKementerian Dalam Negeri Republik Indonesia

Inovasi Daerah Didorong untuk Mempercepat Kualitas Layanan Publik

Inovasi Daerah

Yogyakarta, 10 April 2026 | Humas Ditjen Otda
Inovasi Daerah

Ditjen Otda Kemendagri mendorong pemerintah daerah untuk terus mengembangkan inovasi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.

Inovasi daerah diharapkan tidak berhenti pada penggunaan teknologi, tetapi juga mencakup penyederhanaan proses, peningkatan kualitas layanan, dan penguatan respons pemerintah terhadap kebutuhan masyarakat.

“Penguatan otonomi daerah perlu dilakukan secara terukur, berbasis data, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan masyarakat.”

Pemerintah daerah diminta memastikan inovasi yang dikembangkan memiliki manfaat langsung, dapat diukur, serta tidak membebani masyarakat maupun aparatur pelaksana.

Forum inovasi daerah juga menjadi wadah berbagi praktik baik antarwilayah agar solusi yang berhasil di satu daerah dapat diadaptasi oleh daerah lain.

Ditjen Otda menegaskan bahwa inovasi menjadi bagian penting dalam memperkuat otonomi daerah yang adaptif, efektif, dan berorientasi hasil.

Komitmen Pembinaan Daerah

Ditjen Otda akan terus memperkuat komunikasi, fasilitasi, dan pembinaan bersama pemerintah daerah agar penyelenggaraan otonomi daerah semakin efektif, adaptif, dan akuntabel.

Konsultasi dan Informasi Otonomi Daerah

Akses layanan informasi, fasilitasi produk hukum daerah, evaluasi pemerintahan daerah, dan konsultasi pemda.

Hubungi Kami