Kepala Daerah dan DPRD
Ditjen Otda Kemendagri menilai koordinasi yang sehat antara kepala daerah dan DPRD merupakan salah satu kunci dalam menjaga stabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Hubungan kelembagaan yang konstruktif diperlukan agar pembahasan kebijakan, anggaran, dan program pembangunan dapat berjalan efektif serta tetap berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Penguatan otonomi daerah perlu dilakukan secara terukur, berbasis data, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan masyarakat.”
Pemerintah daerah didorong mengedepankan komunikasi terbuka, kepatuhan pada aturan, serta mekanisme kerja yang akuntabel dalam setiap proses pengambilan keputusan.
Ditjen Otda juga menekankan pentingnya pemahaman tugas, fungsi, hak, dan kewajiban masing-masing pihak agar tidak terjadi hambatan dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Dengan sinergi yang kuat, kepala daerah dan DPRD diharapkan mampu mempercepat pencapaian prioritas pembangunan daerah dan menjaga kepercayaan publik.
Ditjen Otda akan terus memperkuat komunikasi, fasilitasi, dan pembinaan bersama pemerintah daerah agar penyelenggaraan otonomi daerah semakin efektif, adaptif, dan akuntabel.
Akses layanan informasi, fasilitasi produk hukum daerah, evaluasi pemerintahan daerah, dan konsultasi pemda.