Kementerian Dalam Negeri Republik IndonesiaCall Center Informasi: (021) 3450038 · Senin–Jumat 08.00–16.00 WIB
Logo Kemendagri
Direktorat Jenderal Otonomi DaerahKementerian Dalam Negeri Republik Indonesia

Koordinasi Kepala Daerah dan DPRD Jadi Kunci Stabilitas Pemerintahan Daerah

Kepala Daerah dan DPRD

Surabaya, 29 April 2026 | Humas Ditjen Otda
Kepala Daerah dan DPRD

Ditjen Otda Kemendagri menilai koordinasi yang sehat antara kepala daerah dan DPRD merupakan salah satu kunci dalam menjaga stabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Hubungan kelembagaan yang konstruktif diperlukan agar pembahasan kebijakan, anggaran, dan program pembangunan dapat berjalan efektif serta tetap berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Penguatan otonomi daerah perlu dilakukan secara terukur, berbasis data, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan masyarakat.”

Pemerintah daerah didorong mengedepankan komunikasi terbuka, kepatuhan pada aturan, serta mekanisme kerja yang akuntabel dalam setiap proses pengambilan keputusan.

Ditjen Otda juga menekankan pentingnya pemahaman tugas, fungsi, hak, dan kewajiban masing-masing pihak agar tidak terjadi hambatan dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Dengan sinergi yang kuat, kepala daerah dan DPRD diharapkan mampu mempercepat pencapaian prioritas pembangunan daerah dan menjaga kepercayaan publik.

Komitmen Pembinaan Daerah

Ditjen Otda akan terus memperkuat komunikasi, fasilitasi, dan pembinaan bersama pemerintah daerah agar penyelenggaraan otonomi daerah semakin efektif, adaptif, dan akuntabel.

Konsultasi dan Informasi Otonomi Daerah

Akses layanan informasi, fasilitasi produk hukum daerah, evaluasi pemerintahan daerah, dan konsultasi pemda.

Hubungi Kami